Official Website

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 0057/SE/2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025, dengan ini kami sampaikan informasi Penerimaan Perpindahan (Mutasi) Masuk Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 di SMAN 10 Jakarta sebagai berikut :

2 Responses

Leave a Reply to lato99 Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *