Official Website

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13/SE/2024 tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2024/2025, dengan ini kami sampaikan informasi Penerimaan Perpindahan (Mutasi) Masuk Peserta Didik Semester Ganjil Tahap 2 Tahun Pelajaran 2024/2025 di SMAN 10 Jakarta sebagai berikut :